Friday, July 15, 2016

Kekurangan Jam Mengajar, yang kuat menindas yang lemah

Awal tahun ajaran baru 2016 -2017 ini para guru sertifikasi dipusingkan oleh masalah kurang jam mengajar akibat jumlah kelas yang berkurang atau juga karena mulai beraku kurikulum tigabelas. Kekurangan jam mengajar ini terutama dirasakan bagi guru non pns, guru pns non sertifikasi, guru pns  sertifikasi muda, serta guru pns yang bersebrangan dengan kepala sekolah. Akibat dari kurang jam mengajar timbul satu gejala HUKUM RIMBA, dikalangan guru yang kuat menekan yang lemah, yang senior didahulukan dibanding yang junior, yang dekat kepala sekolah mendapat duapuluh empat jam, yang tidak dekat kurang jam. Demi Uang tunjangan sertifikasi satu kali gaji. Gejala HUKUM RIMBA dikalangan guru ini sunguh memperihatinkan kalau tidak mau disebut  sangat memalukan, guru sikut sana sikut sini, iri sana iri sini, sunguh sangat  memperihatinkan, seharusnya para guru bersinergi bekerjasama dalam memajukan sekolah, seharusnya kepala sekolah melindungi semua guru dan bersikap adil dalam pemberian jam mengajar. muncul persaingan tidak sehat, sikap bermusuhan, serta sikap sikap non kooperatif.

Meutuah
Share:

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Pages

hermandaulay. Powered by Blogger.

Ads Top

Featured post

Bersiap Diri Menghadapi UKG 2016

hermandaulay Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2016 akan dilaksanakan pada bulan November 2016. Ujian kompetensi guru menguji kemampuan guru ba...

Total Pageviews

Blog Archive

Recent

Search This Blog

Comment

Business

Flickr Widget

Breaking News

Beauty

Text Widget

About Syed

My Photo
Ingin memahami sesuatu dengan baik

Formulir Kontak



Followers

Recent

Comments

Most Recent

Random Posts

Facebook

Follow US on Google+

Popular Posts