Wednesday, November 2, 2016

Uji Materi TUNJANGAN PROFESI GURU OLEH PEGAWAI PNS DINAS PENDIDIKAN PATI ke MAKAMAH KONSTITUSI


sumber : http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=13422#.WBlPyuWLRdgtion


Seorang PNS dinas pendidikan Pati telah melakukan uji materi mengenai tunjangan profesi guru Bapak PNS tersebut bernama Ahmad Amin, pada intinya beliau merasa keberatan atas tunjangan profesi guru yang di danai oleh APBN karena telah terjadi diskriminasi. Sejauh ini Bapak Ahmad Amin menyatakan bahwa telah terjadi ketidak adilan terhadap  peningkatan Pendaptan guru yang besarnya satu bulan gaji tersebut.

Permohonan uji materi ini apabila majelis hakim MK mengabulkannya nanti tentu saja akan membatalkan pemberian tunjangan profesi guru kepada 1.5 juta guru. Tentu saja sangat disayangkan Bapak Ahmad Amin sampai berpikiran bahwa guru tidak layak di istimewakan, guru tidak pantas menerima tunjangan pendidikan. Padahal sang pengugat adalah pengawai dinas pendidikan kabupatwn Pati. Sangat menyesakan dada tentunya melihat PNS lain merasa guru terlalu di istimewakan.

Saya berharap Uji Materi tentang pemberi tunjangan profesi guru akan ditolak oleh Hakim Makamah Konstitusi dan keputusan MK akan memperkuat keberadaan tunjangan profesi guru yang masih maji kecemburuan PNS non guru. 
Share:

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Pages

hermandaulay. Powered by Blogger.

Ads Top

Featured post

Bersiap Diri Menghadapi UKG 2016

hermandaulay Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2016 akan dilaksanakan pada bulan November 2016. Ujian kompetensi guru menguji kemampuan guru ba...

Total Pageviews

Blog Archive

Recent

Search This Blog

Comment

Business

Flickr Widget

Breaking News

Beauty

Text Widget

About Syed

My Photo
Ingin memahami sesuatu dengan baik

Formulir Kontak



Followers

Recent

Comments

Most Recent

Random Posts

Facebook

Follow US on Google+

Popular Posts