Pengalihan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi pada 1 Januari 2017. Pengalihan dari gedung, guru, serta hal teknis lain sedang berlangsung. Seperti yang diberitakan serambi http://aceh.tribunnews.com/2016/11/01/nasib-guru-honorer-terancam masalah yang timbul adalah bagaimana status gaji guru honor yang jumlahnya ribuan bahkan menurut satu data hampir 23.000 orang tenaga honor baik guru maupun tata usaha. Tentu saja masalah guru kontrak ini sunguh mengkuatirkan karena jumlahnya yang sangat banyak dan angaran yang dibutuhkan sangat besar.
Bagaimana cara pemerintah menghadapi masalah ini tentu saja membuat para guru kontrak tingkat sma/smk menjadi spot jantung, siapakah yang,akan mengaji mereka, kemudian SK mereka apakah diperbaharui di kabupaten kota atau dialihkankan ke propinsi, kemudian guru kontrak ini apa juga bisa dipindah pindah sesuai kebutuhan. Semua pertanyaan itu mengemuka saat sekarang ini, karena bulan januari sudah sangat dekat.
Nasib guru honor SMA/SMK bisa saja di PHK kalau pihak provinsi tidak mau repot memikirkan anggaran, namun langkah ini beresiko karena masih kekurangan guru. Apabila semua guru kontrak diambil alih oleh provinsi maka biayanya sangat besar menurut serambinews diatas 200 M. Kita berharap pemerintahmdapat bijak menghadapi masalah guru honor.
Bagaimana cara pemerintah menghadapi masalah ini tentu saja membuat para guru kontrak tingkat sma/smk menjadi spot jantung, siapakah yang,akan mengaji mereka, kemudian SK mereka apakah diperbaharui di kabupaten kota atau dialihkankan ke propinsi, kemudian guru kontrak ini apa juga bisa dipindah pindah sesuai kebutuhan. Semua pertanyaan itu mengemuka saat sekarang ini, karena bulan januari sudah sangat dekat.
Nasib guru honor SMA/SMK bisa saja di PHK kalau pihak provinsi tidak mau repot memikirkan anggaran, namun langkah ini beresiko karena masih kekurangan guru. Apabila semua guru kontrak diambil alih oleh provinsi maka biayanya sangat besar menurut serambinews diatas 200 M. Kita berharap pemerintahmdapat bijak menghadapi masalah guru honor.
0 comments:
Post a Comment