hermandaulay
Dulu Guru bukanlah sebuah pekerjan namun panggilan hidup,namun sekarang guru menjadi profesi. Kemajuan suatu bangsa tak lepas dari bagaimana bangsa mendidik generasi mudanya. Jepang waktu di bom atom Amerika, setelah porak poranda terkena Bom Atom lalu Kaisar Hirohito bertanya berapa banyak guru yang tersisa. Setelah 71 tahun Indonesia merdeka sudah banyak kemajuan yang dinikmati oleh bangsa ini, baik kemajuan pembangunan fisik maupun ekonomi. Namun nasib guru belum banyak berubah baik dari segi materi maupun non materi. Apa peran guru kedepan dalam memajukan bangsa Indonesia.
Guru sebagai panggilan hidup adalah sebuah gerakan dimana guru setelah mengajar tidak pernah menerima bayaran yang cukup. Guru merasa mengajar adalah jalan hidup, mengajar adalah jalan menuju kebaikan, mengajar adalah bahagian dari amal ibadah, sedang pekerjaan utama mereka dari berdagang, petani, montir, serta pekerjaan lain. Bagi guru pendapatan utama dari usaha profesi keahlian sedangkan mengajar adalah panggilan hidup untuk berbuat demi suatu panggilan jiwa.
Guru sebagai profesi adalah guru yang didik kemudian mendapat pelatihan serta memiliki surat keputusan menjalankan tugas baik dari pemerintah maupun dari yayasan. Guru sebagai profesi artinya dalam mengajar dianggap sama seperti keahlian lain setelah selesai melakukan tugas maka berhak mendapat bayaran tertentu. Profesional guru didapat dari usaha sistematis dengan menambah keterampilan mengajar guru dengan pelatihan. Hampir tiada henti guru di didik dan di latih secara bergantian untuk meninggkatan kapasitas guru.
Namun masih banyak masyarakat masih berharap guru adalah panggilan hidup yang bekerja dengan ikhlas, guru tidak boleh terlalu banyak menuntut kompensasi ekonomi karena takut kehilangan ikhlas dalam mengajar, oleh karena itu apa bila ada guru yang sedikit saja sibuk dengan pendapatan biasanya sudah menjadi cibiran dalam masyarakat. Padahal banyak profesi lain yang bergaji sangat besar dari guru, banyak pekerjaan lain yang mendapat bayaran jauh lebih tinggi dari apa yang guru terima saaat ini sebagai contoh adik ipar saya bekerja di sebuah perusahaan minyak dalam negeri dia tamatan s1 namun bergaji hampir 20 juta sebulan sedangkan guru untuk dapat 20 juta perlu bekerja selama enam bulan. Masih banyak orang yang cerewet dengan gaji dan tunjangan guru yang rata rata sekarang 5 jutaan saja.
Untuk memenangkan persaingan ekonomi terhadap negara negara kawasan Asean, terhadap fenomena globalisasi maka guru menjadi ujung tombak strategis agar bangsa ini maju ke depan, Guru menjadi lokomotif penggerak dalam masyarakat sehingga mampu menciptakan generasi cinta ilmu serta generasi yang baik akhlaknya.
Kenyataan di lapangan masih banyak terjadi guru di politisasi dimana para guru diseret kearah dukung mendukung pasangan calon kepala daerah demi untuk mendapatkan jabatan tertentu. guru menjadi rebutan banyak pihak dimana pada akhirnya guru menjadi terpecah belah. Guru menjadi objek kebijakan politik dimana yang ditunjuk menjadi kepsek adalah yang mendukung kepala daerah pemenang pemilu, sedangkan yang tidak mendukung dimutasi dan sudah banyak korban dari tindakan keji tersebut, dimana akhirnya para guru tidak punya motivasi dalam meniti karier.
Guru dijadikan sapi perahan dimana anggaran kesejahteraan guru jarang dibayar tepat waktu, selalu dibayar tiga bulanan, enam bulanan bahkan ada yang satu tahun baru dibayar. Uang sertifikasi terkendala cair karena digunakan untuk yang lain dulu, penggutipan siluman di kantor kantor,
Guru dipersulit dalam mengurus kenaikan pangkat, guru dianggap terlalu mudah naik pangkat kemudian dibuatlah aturan aturan yang sangat luar biasa niat menyusahkan para guru. Kemudian sekarang guru harus mengeluarkan uang sekian juta untuk kelengkapan syarat naik pangkat kepada oknum tertentu padahal kenaikan gajinya sangat kei sekitar seratus ribuan saja.
Kedepan diperlukan upaya yang lebih untuk dapat menciptakan guru hebat, dimulai dari merekrut guru, pemerintah harus punya strategi dalam merekrut guru sehingga nantinya kita akan mendapat calon guru yang berkualitas. Saya ingat dulu kalau ditanya apa cita cita aku selalu menjawab jadi dokter karena bisa kaya, jadi pilot karena biar dianggap pintar. Namun sekarang kalau anak anak ditanya apa cita cita mu maka tak kurang 10 orang dalam satu kelas mau jadi guru.
Perlindungan guru menjadi suatu hal yang penting diperhatikan oleh pemerintah. Banyak kasus peserta didik mempidanakan guru karena alasan hukuman fisik yang diberikan guru, bahkan baru baru ini ada siswa SMKN Makasar beserta orang tuanya membuat babak belur seorang guru didalam lingkungan sekolah.
Perlu sebuah inisiasi dari komponen masyarakat untuk mendesak DPR untuk membuat UU PERLINDUNGAN GURU sekalipun sudah ada peraturan pemerintah no 78 tahun 2008 tentang perlindungan guru namun sekarang masih banyak kita lihat guru mendapat masalah dalam pelaksanaan pekerjaan tanpa mendapat bantuan hukum yang memadai serta tanpa mendapat pembelaan yang cukup.
Dirgahayu Republik Indonesia ke 71 Semoga Jaya Selalu
metuah
guru merdeka |
Dulu Guru bukanlah sebuah pekerjan namun panggilan hidup,namun sekarang guru menjadi profesi. Kemajuan suatu bangsa tak lepas dari bagaimana bangsa mendidik generasi mudanya. Jepang waktu di bom atom Amerika, setelah porak poranda terkena Bom Atom lalu Kaisar Hirohito bertanya berapa banyak guru yang tersisa. Setelah 71 tahun Indonesia merdeka sudah banyak kemajuan yang dinikmati oleh bangsa ini, baik kemajuan pembangunan fisik maupun ekonomi. Namun nasib guru belum banyak berubah baik dari segi materi maupun non materi. Apa peran guru kedepan dalam memajukan bangsa Indonesia.
Guru sebagai panggilan hidup adalah sebuah gerakan dimana guru setelah mengajar tidak pernah menerima bayaran yang cukup. Guru merasa mengajar adalah jalan hidup, mengajar adalah jalan menuju kebaikan, mengajar adalah bahagian dari amal ibadah, sedang pekerjaan utama mereka dari berdagang, petani, montir, serta pekerjaan lain. Bagi guru pendapatan utama dari usaha profesi keahlian sedangkan mengajar adalah panggilan hidup untuk berbuat demi suatu panggilan jiwa.
Guru sebagai profesi adalah guru yang didik kemudian mendapat pelatihan serta memiliki surat keputusan menjalankan tugas baik dari pemerintah maupun dari yayasan. Guru sebagai profesi artinya dalam mengajar dianggap sama seperti keahlian lain setelah selesai melakukan tugas maka berhak mendapat bayaran tertentu. Profesional guru didapat dari usaha sistematis dengan menambah keterampilan mengajar guru dengan pelatihan. Hampir tiada henti guru di didik dan di latih secara bergantian untuk meninggkatan kapasitas guru.
Namun masih banyak masyarakat masih berharap guru adalah panggilan hidup yang bekerja dengan ikhlas, guru tidak boleh terlalu banyak menuntut kompensasi ekonomi karena takut kehilangan ikhlas dalam mengajar, oleh karena itu apa bila ada guru yang sedikit saja sibuk dengan pendapatan biasanya sudah menjadi cibiran dalam masyarakat. Padahal banyak profesi lain yang bergaji sangat besar dari guru, banyak pekerjaan lain yang mendapat bayaran jauh lebih tinggi dari apa yang guru terima saaat ini sebagai contoh adik ipar saya bekerja di sebuah perusahaan minyak dalam negeri dia tamatan s1 namun bergaji hampir 20 juta sebulan sedangkan guru untuk dapat 20 juta perlu bekerja selama enam bulan. Masih banyak orang yang cerewet dengan gaji dan tunjangan guru yang rata rata sekarang 5 jutaan saja.
Untuk memenangkan persaingan ekonomi terhadap negara negara kawasan Asean, terhadap fenomena globalisasi maka guru menjadi ujung tombak strategis agar bangsa ini maju ke depan, Guru menjadi lokomotif penggerak dalam masyarakat sehingga mampu menciptakan generasi cinta ilmu serta generasi yang baik akhlaknya.
Kenyataan di lapangan masih banyak terjadi guru di politisasi dimana para guru diseret kearah dukung mendukung pasangan calon kepala daerah demi untuk mendapatkan jabatan tertentu. guru menjadi rebutan banyak pihak dimana pada akhirnya guru menjadi terpecah belah. Guru menjadi objek kebijakan politik dimana yang ditunjuk menjadi kepsek adalah yang mendukung kepala daerah pemenang pemilu, sedangkan yang tidak mendukung dimutasi dan sudah banyak korban dari tindakan keji tersebut, dimana akhirnya para guru tidak punya motivasi dalam meniti karier.
Guru dijadikan sapi perahan dimana anggaran kesejahteraan guru jarang dibayar tepat waktu, selalu dibayar tiga bulanan, enam bulanan bahkan ada yang satu tahun baru dibayar. Uang sertifikasi terkendala cair karena digunakan untuk yang lain dulu, penggutipan siluman di kantor kantor,
Guru dipersulit dalam mengurus kenaikan pangkat, guru dianggap terlalu mudah naik pangkat kemudian dibuatlah aturan aturan yang sangat luar biasa niat menyusahkan para guru. Kemudian sekarang guru harus mengeluarkan uang sekian juta untuk kelengkapan syarat naik pangkat kepada oknum tertentu padahal kenaikan gajinya sangat kei sekitar seratus ribuan saja.
Kedepan diperlukan upaya yang lebih untuk dapat menciptakan guru hebat, dimulai dari merekrut guru, pemerintah harus punya strategi dalam merekrut guru sehingga nantinya kita akan mendapat calon guru yang berkualitas. Saya ingat dulu kalau ditanya apa cita cita aku selalu menjawab jadi dokter karena bisa kaya, jadi pilot karena biar dianggap pintar. Namun sekarang kalau anak anak ditanya apa cita cita mu maka tak kurang 10 orang dalam satu kelas mau jadi guru.
Perlindungan guru menjadi suatu hal yang penting diperhatikan oleh pemerintah. Banyak kasus peserta didik mempidanakan guru karena alasan hukuman fisik yang diberikan guru, bahkan baru baru ini ada siswa SMKN Makasar beserta orang tuanya membuat babak belur seorang guru didalam lingkungan sekolah.
Perlu sebuah inisiasi dari komponen masyarakat untuk mendesak DPR untuk membuat UU PERLINDUNGAN GURU sekalipun sudah ada peraturan pemerintah no 78 tahun 2008 tentang perlindungan guru namun sekarang masih banyak kita lihat guru mendapat masalah dalam pelaksanaan pekerjaan tanpa mendapat bantuan hukum yang memadai serta tanpa mendapat pembelaan yang cukup.
Dirgahayu Republik Indonesia ke 71 Semoga Jaya Selalu
metuah
Izin, coment.
ReplyDeleteMemang betul sudah 71 Thn Indonesia merdeka tapi belum ada yang namanya kemerdekaan bagi kami para guru. Contoh saja, terjadi pada saya Tahun 2014 SK mutasi tertgl 16 Juli, heboh akhir bulan Oktober dan SK itu sampai di tangan saya Tgl 20 November 2014, karena loyalitas saya pada atasan saya harus mengikuti SK itu dengan hati berat karena saya sbg operator dan punya peran penting di sekolah tersebut. Surat Peninjauan yang dibuat Oleh Yayasan tidak digubris. Tgl 24 November 2014 sayamelapor di sekolah yg baru,dan tgl 26 november sayapun mulai mengajar di sekolah yg baru ini. Di sekolah baru inipun saya diangkat menjadi operator sekolah bahkan punya peran penting di sekolah baru ini. Tapi apa yang terjadi ? Tanggal 04 Februari 2016 jam. 05 Sore saya mendapat sebuah kiriman amplop, setelah dibuka ternyata SK Mutasi. Beberapa hari kemudian saya ikut SK itu. Hingga akhir Febbruari, kemudian saya kembali atas dasar kemanusiaan. Tgl 01 Maret 2016 Saya kembali bekerja di sekolah sblmnya tetapi kemudian hari Sabtu 08 Oktober 2016,saya mendapat Nota dinas di tempat yang baru lagi. Pada hal saya tengah mempersiapkan diri untuk kegiatan Guru Pembelajar karena saya adalah salah satu Instruktur/Mentor Guru Pembelajar. Bagaimana menurut Bapak/Ibu pemerhati pendidikan, adilkah ini? Ke manakah saya harus meminta perlindugan? Karena Wadah guru yang namanya PGRI di wilayah kamipun tdk ada gunanya. Semoga ini menjadi inspirasi bagi pembuat kebijakan. Salam.
Saya berharap semoga dengan dialihkannya Guru sma ke provinsi masalah seperti ibu akan bisa terselesaikan, mungkin karena kita ada memiliki sesuatu yang berharga maka begitulah jadinya...
ReplyDelete