hermandaulay
Seorang guru telah dipukuli oleh siswa. Siswa itu tidak sendirian memukuli gurunya sampai patah tulang hidung serta mengeluarkan darah, siswa tersebut dibantu oleh bapaknya. Guru tersebut sedang berada disekolah saat kejadian pemukulan, kemana pak satpam, kemana guru piket, kok bisa sang guru dihajar didalam sekolahnya sendiri. Miris, marah melihat kelakuan siswa tersebut, rasa rasanya gatal tangan ketika melihat siswa tersebut muncul di media.
Siswa model apakah yang memiliki perilaku seperti itu, bagaimanakah siswa tersebut didik dirumah, siapa teman mainnya. tentu saja kelakuan siswa dan orang tuanya tidak dapat dimaafkan, tentu saja saya marah, saya geram melihat hidung bapak guru patah dan harus di operasi, kemudian bapak guru terancam cacat seumur hidup,saya heran saya geram masih ada orang yang mengatakan kita lihat proses hukum, kita serahkan kepada hukum, saya merasa bapak guru sudah diperlakukan tidak adil oleh hukum.
Entah sampai kapan kejadian guru dipukuli ini akan terus berlangsung, apakah sebegitu gawatnya sudah kekurang ajaran siswa,sudah begitu beranikah siswa terhadap guru, apakah siswa sudah tidak punya adab lagi. Guru adalah lilin dalam jalan panjang yang gelap. pelita, sinar,serta pencerah bagi kehidupan, guru seharusnya diperlakukan dengan baik oleh siswa.
Sudah saatnya anggota DPR dan Pemerintah membuat UU PERLINDUNGAN GURU, UU ini sudah sangat perlu,biar sudah ada peraturan pemerintah no 74 tahun 2008 yang mengatur perlindungan guru namun belum cukup memadai, perlu dibuat sebuah UU khusus perlindungan guru yang lebih baik,yang lebih mengikat semua komponen bangsa.
Kepada Semua mari kita bersatu untuk bergerak mengusulkan pembuatan UU PERLINDUNGAN GURU, melalui media ini saya berharap dukungan seluruh komponen bangsa yang pernah merasakan diajar oleh guru, yang hebat setelah diajar oleh guru, yang telah sukses menjadi orang terkenal mari bersatu mendesak DPR dan Pemerintah
metuah
http://google.co.id |
Siswa model apakah yang memiliki perilaku seperti itu, bagaimanakah siswa tersebut didik dirumah, siapa teman mainnya. tentu saja kelakuan siswa dan orang tuanya tidak dapat dimaafkan, tentu saja saya marah, saya geram melihat hidung bapak guru patah dan harus di operasi, kemudian bapak guru terancam cacat seumur hidup,saya heran saya geram masih ada orang yang mengatakan kita lihat proses hukum, kita serahkan kepada hukum, saya merasa bapak guru sudah diperlakukan tidak adil oleh hukum.
Entah sampai kapan kejadian guru dipukuli ini akan terus berlangsung, apakah sebegitu gawatnya sudah kekurang ajaran siswa,sudah begitu beranikah siswa terhadap guru, apakah siswa sudah tidak punya adab lagi. Guru adalah lilin dalam jalan panjang yang gelap. pelita, sinar,serta pencerah bagi kehidupan, guru seharusnya diperlakukan dengan baik oleh siswa.
Sudah saatnya anggota DPR dan Pemerintah membuat UU PERLINDUNGAN GURU, UU ini sudah sangat perlu,biar sudah ada peraturan pemerintah no 74 tahun 2008 yang mengatur perlindungan guru namun belum cukup memadai, perlu dibuat sebuah UU khusus perlindungan guru yang lebih baik,yang lebih mengikat semua komponen bangsa.
Kepada Semua mari kita bersatu untuk bergerak mengusulkan pembuatan UU PERLINDUNGAN GURU, melalui media ini saya berharap dukungan seluruh komponen bangsa yang pernah merasakan diajar oleh guru, yang hebat setelah diajar oleh guru, yang telah sukses menjadi orang terkenal mari bersatu mendesak DPR dan Pemerintah
metuah