hermandaulay
3. Denmark Negara Kerajaan nan makmur tersebut memiliki karyawati terbanyak kedua di Eropa. Setiap karyawati yang akan melahirkan berhak mendapat cuti selama 52 minggu atau setahun lebih dengan gaji tetap dibayar penuh. Sampai si anak berusia 6 bulan, karyawati juga berhak menitipkan anaknya di penitipan anak tanpa dipungut biaya.
4. Serbia Nggak nyangka ternyata Negara yang pernah dilanda perang berkepanjangan ini memberikan cuti melahirkan bagi karyawati selama 52 minggu dengan gaji dibayar penuh. Sama persis dengan Denmark.
5. Inggris Raya Negara yang dipimpin ratu Elizabeth II ini juga memberikan cuti melahirkan bagi karyawatinya. Berbeda dengan Denmark dan Serbia, di Inggris Raya, gaji yang dibayarkan hanya 90%
6. Boznia - Herzegovina Dengan angka kelahiran hanya 1,25 bayi per wanita, setiap wanita yang bekerja berhak dapat cuti melahirkan selama 1 tahun dengan gaji dibayar 82% sebulan pertama dan 75% di 11 bulan berikutnya.
7. Kanada Syarat cuti melahirkan di negara ini sedikit rumit yaitu setidaknya harus bekerja lebih dari 600 jam dan sudah membayar asuransi karyawan selama setahun. Setelah semua terpenuhi, karyawati berhak dapat cuti selama 52 minggu dengan 55% gaji di 17 minggu pertama dan penyesuaian setelahnya.
8. Albania Negara Albania memberikan cuti melahirkan selama setahun penuh dengan gaji yang dibayar sebesar 80% di 5 bulan pertama dan 50% di 7 bulan selanjutnya
9. Norwegia Negara Skandinavia tersebut memberikan cuti bagi karyawati yang akan melahirkan selama 36 sampai 46 minggu. Kabar baiknya, calon ayah yang istrinya akan melahirkan juga diberi cuti selama 3 bulan, ok banget kan?
10. Slovakia Karyawati yang akan melahirkan di negara tersebut akan mendapat cuti selama 34 minggu dengan gaji yang diterima sebesar 65%.
dok.pri
Generasi penerus perlu dipersiapkan dengan baik, termasuk ketika masih dalam kandungan maupun setelah dilahirkan. Setelah dilahirkan biasanya seorang Ibu PNS akan diberi cuti hamil dan melahirkan selama 3 bulan, diamana 1 bulan sebelum melahirkan kemudian ditambah 2 bulan setelah melahirkan, sehingga sang ibu bekejaran dengan waktu untuk mempersiapkan si bayi untuk dapat ditinggalkan untuk bekerja padahal bayi tersebut masih berusia 3 bulan. Padahal dianjurkan untuk memberikan ASI Ekslusif selama 2 tahun.
Kabar gembira bagi Ibu dan Bapak Pegawai Negeri Sipil, PPPK, atau Tenaga Honorer atau Kontrak dengan ini Pemerintahan Aceh telah memberikan hak cuti selama 6 bulan. Pemberian cuti yang lebih lama bagi ibu melahirkan beserta ayah merupakan langkah maju yang diambil oleh pemerintah Aceh. Pemebrian cuti hamil dan melahirkan ini lebih lama 3 bulan.
Pemerintah Aceh telah memberi cuti 6 bulan kepada ibu melahirkan. 3 bulan lebih lama dari yang diberikan oleh pemerintah pusat. Pemeberian cuti lebih lama merupakan kabar gembira karena ibu akan dapat merawat bayi sendiri, tampa perlu bantuan pengasuh, serta bayi ditinggal dirumah setelah berumur 6 bulan.
dok.pri
Berikut Beberapa Negera yang Memebrikan Cuti Hamil Terlama
1.Swedia Negara asal pesepakbola Zlatan Ibrahimovic ini memberikan cuti melahirkan selama 420 hari atau setahun lebih. Nggak hanya itu, Pemerintah Swedia mewajibkan pembayaran 80% dari total gaji selama yang bersangkutan cuti, wuih!
2. Kroasia Cuti melahirkan bagi karyawati di Kroasia diberikan selama 12 bulan atau setahun dengan gaji dibayar penuh. Cuti melahirkan itu bahkan bisa diperpanjang selama 3 tahun.3. Denmark Negara Kerajaan nan makmur tersebut memiliki karyawati terbanyak kedua di Eropa. Setiap karyawati yang akan melahirkan berhak mendapat cuti selama 52 minggu atau setahun lebih dengan gaji tetap dibayar penuh. Sampai si anak berusia 6 bulan, karyawati juga berhak menitipkan anaknya di penitipan anak tanpa dipungut biaya.
4. Serbia Nggak nyangka ternyata Negara yang pernah dilanda perang berkepanjangan ini memberikan cuti melahirkan bagi karyawati selama 52 minggu dengan gaji dibayar penuh. Sama persis dengan Denmark.
5. Inggris Raya Negara yang dipimpin ratu Elizabeth II ini juga memberikan cuti melahirkan bagi karyawatinya. Berbeda dengan Denmark dan Serbia, di Inggris Raya, gaji yang dibayarkan hanya 90%
6. Boznia - Herzegovina Dengan angka kelahiran hanya 1,25 bayi per wanita, setiap wanita yang bekerja berhak dapat cuti melahirkan selama 1 tahun dengan gaji dibayar 82% sebulan pertama dan 75% di 11 bulan berikutnya.
7. Kanada Syarat cuti melahirkan di negara ini sedikit rumit yaitu setidaknya harus bekerja lebih dari 600 jam dan sudah membayar asuransi karyawan selama setahun. Setelah semua terpenuhi, karyawati berhak dapat cuti selama 52 minggu dengan 55% gaji di 17 minggu pertama dan penyesuaian setelahnya.
8. Albania Negara Albania memberikan cuti melahirkan selama setahun penuh dengan gaji yang dibayar sebesar 80% di 5 bulan pertama dan 50% di 7 bulan selanjutnya
9. Norwegia Negara Skandinavia tersebut memberikan cuti bagi karyawati yang akan melahirkan selama 36 sampai 46 minggu. Kabar baiknya, calon ayah yang istrinya akan melahirkan juga diberi cuti selama 3 bulan, ok banget kan?
10. Slovakia Karyawati yang akan melahirkan di negara tersebut akan mendapat cuti selama 34 minggu dengan gaji yang diterima sebesar 65%.
Dari informasi diatas apa yang dilakukan oleh pemerintah Aceh bukanlah suatu hal yang aneh namun punya banyak alasan yang baik buat Ibu, Bayi serta buat pemerintahan. Semoga langkah ini dapat memberikan andil terciptanya generasi muda yang lebih baik lagi dan lebih Islami.
Metuah
0 comments:
Post a Comment