hermandaulay
Ujian kompetensi guru (UKG) menurut beberapa informasi baik dari media online maupun dari Kantor Dinas Pendidikan akan dilaksanakan pada bulan November 2016. Ujian Kompetensi guru (UKG) 2016 ini akan menerapkan Batas Kereteria Ketuntasan Minimal dengan nilai 65 meningkat dari nilai rata rata nilai UKG 2015 sebesar 53.3. Bagi rekan guru yang akan ikut program sertifikasi 2017 maka nilai UKG harus mencapai 80. Untuk mencapai nilai Kentuntasan 65 tersebut maka Kementerian Pendidikan Nasional Melaksanakan Program Guru Pembelajar sebagai upaya untuk meningkatkan nilai KKM peserta UKG 2016.
Namun sampai artikel ini ditulis di kota langsa belum ada tampak program guru pembelajar telah dimulai implementasi pada setiap MGMP bidang studi . Guru pembelajar membagi beberapa kelas guru menurut hasil UKG 2015.
Klasifikasi Guru Pembelajar
1. Merah 8 - 10 Full tatap muka
2 Merah 6 - 7 Daring kombinasi
3 Merah 3-5 Daring (online)
4 Merah 0-2 Instruktur (Mentor)
Sekema guru pembelajar menunjukan bahwa ada 2 model kelas yang disediakan pertama kelas dalam jaringan (daring/online) dan kedua kelas luar jaringan (luring / tatap muka) sekema berikut mengaambarkan kepada kita betapa cangih program ini dibuat.
Namun entah apa masalahnya program guru pembelajar ini masih belum dimulai padahal bulan november hanya ada 30 hari lagi tersisa . Guru tatap muka dibebankan untuk belajar selama 10 minggu dengan total 60 jam pelajaran. Sedangkan Guru yang dikelompokan kedalam kelas dalam lingkaran (daring/online ) harus belajar 2 jam mengahadapi komputer.
Ujian kompetensi guru (UKG) menurut beberapa informasi baik dari media online maupun dari Kantor Dinas Pendidikan akan dilaksanakan pada bulan November 2016. Ujian Kompetensi guru (UKG) 2016 ini akan menerapkan Batas Kereteria Ketuntasan Minimal dengan nilai 65 meningkat dari nilai rata rata nilai UKG 2015 sebesar 53.3. Bagi rekan guru yang akan ikut program sertifikasi 2017 maka nilai UKG harus mencapai 80. Untuk mencapai nilai Kentuntasan 65 tersebut maka Kementerian Pendidikan Nasional Melaksanakan Program Guru Pembelajar sebagai upaya untuk meningkatkan nilai KKM peserta UKG 2016.
Namun sampai artikel ini ditulis di kota langsa belum ada tampak program guru pembelajar telah dimulai implementasi pada setiap MGMP bidang studi . Guru pembelajar membagi beberapa kelas guru menurut hasil UKG 2015.
Klasifikasi Guru Pembelajar
1. Merah 8 - 10 Full tatap muka
2 Merah 6 - 7 Daring kombinasi
3 Merah 3-5 Daring (online)
4 Merah 0-2 Instruktur (Mentor)
Sekema guru pembelajar menunjukan bahwa ada 2 model kelas yang disediakan pertama kelas dalam jaringan (daring/online) dan kedua kelas luar jaringan (luring / tatap muka) sekema berikut mengaambarkan kepada kita betapa cangih program ini dibuat.
Kapan dimulai kelas guru pembelajar dalam jaringan mapun kelas luar jaringan tidik diketahui, Padahal waktu semakin mendekati bulan november, Menurut satu informasi kelas bahasa Indonesia dan bahasa Inggris telah mulai namun guru bahasa indonesi dan bahasa inggris tenang tenang saja. Sampai saat sekarang ini beberapa bidang studi belum tahu siapa mentor pada bidang studi mereka. Kebingungan meliputi sebahagian besar rekan guru mengenai pelaksanaan guru pembelajaran.
0 comments:
Post a Comment