hermandaulay
Sekolah adalah rumah kedua peserta didik. Selain sebagai tempat menuntut ilmu sekolah juga tempat bersosialisasi serta mengembangkan bakat dan minat peserta didik. Seperti di rumah, sekolah juga memiliki peraturan serta norma yang mengatur dan mengikat siswa dalam melakukan kegiatan di lingkungan sekolah. Peraturan dan norma yang dibuat mencantumkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan siswa di lingkungan sekolah.Pertanyaannya Mengapa Peserta didik sulit mengikuti peraturan di sekolah ?
Pada,dasarnya peraturan disekolah dibuat untuk menjamin terjadinya ketertiban dilingkungan sekolah, Peraturan dituangkan dalam peraturan tata tertib sekolah, dimana semua komponen sekolah wajib mengikuti tata tertib yang telah dibuat dan disepakati secara bersama sama, tata tertib sekolah sama juga seperti undang undang dalam satu negara dimana semua orang harus menindahkan peraturan tata terib tersebut terutama peserta didik.
Namun pada kenyataannya sukit mengatur peserta didik di sekolah, peserta didik sulit sekali mengikuti dan menjalankan tata tertib sekolah, ada yang suka terlambat, pakai sepatu berbeda, cabut, melawan guru, berantem, merokok, tidak mencatat, tidak bikin pr dan masih banyak lagi hal lain yang terjadi dilingkungan sekolah. mengatur peserta didik merupakan pekerjaan berat guru disekolah terutama metode kekerasa sudah tidak dapat digunakan. Guru hanya berharap kepada tingkat kepatuhan siswa namun mengharap kepatuhan siswa adalah hal yang sulit.
Peserta didik sedari rumah sudah tidak memiliki kepatuhan, peserta didik pada lingkungan keluarga sudah susah dan tidak mampu dikendalikan oleh keluarga dan lingkungan, bahkan norma agama sudah tidak lagi mampu membuat peserta didik untuk paruh pada peraturan tata terti sekolah.
Banyak cara yang telah dilakukan oleh sekolah dan guru untuk menjadikan siswa disiplin dalam menjalankan peraturan tata tertib sekolah, namun kayaknya semua itu kurang mempan bagi siswa jaman sekarang ini, mengharapkam siswa 100 persen patuh merupakan pr besar bagi sekolah dan dewan guru.
Teknik menghadapi dan mengatur siswa jarang guru mendapt pelatihan mengenai bagaimana caranya, guru banyak belajar dari pengalaman pribadi menghadapi siswa, hal penting yang sekarang dicemaskan guru ketika menjalankan tata tertib sekolah secara keras ketika siswa melapaorkan sebagai tindakan kekerasan maka guru itu sendirilah yang akan menghadapi konsekuensi hukum tanpa dibantu lagsung oleh pihak atasan langsung seperti kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan sebagai atasan langsung. Sudah banyak kita lihat kejadian model demikian sehingga membuat guru merasa setengah hati menjalankan tata tertib sekolah dan peserta didik merasa merdeka melakukan pelanggaran peraturan tata tertib sekolah.
Perlu guru diberi pelatihan mengenai tata prosedur dalam menghukum siswa sehingga guru mendapatkan cara yang tepat dalam menangani siswa bermasalah dalam melangar peraturan tata tertib sekolah. Guru juga perlu dilindungi ketika menjalankan peraturan tata tertib sekolah jangan kalau sudah bermasalah dengan hukum maka itu masalah guru itu sendiri, bukan masalah sekolah dan juga bukan masalah dinas pendidikan.
Sekolah adalah rumah kedua peserta didik. Selain sebagai tempat menuntut ilmu sekolah juga tempat bersosialisasi serta mengembangkan bakat dan minat peserta didik. Seperti di rumah, sekolah juga memiliki peraturan serta norma yang mengatur dan mengikat siswa dalam melakukan kegiatan di lingkungan sekolah. Peraturan dan norma yang dibuat mencantumkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan siswa di lingkungan sekolah.Pertanyaannya Mengapa Peserta didik sulit mengikuti peraturan di sekolah ?
Pada,dasarnya peraturan disekolah dibuat untuk menjamin terjadinya ketertiban dilingkungan sekolah, Peraturan dituangkan dalam peraturan tata tertib sekolah, dimana semua komponen sekolah wajib mengikuti tata tertib yang telah dibuat dan disepakati secara bersama sama, tata tertib sekolah sama juga seperti undang undang dalam satu negara dimana semua orang harus menindahkan peraturan tata terib tersebut terutama peserta didik.
Namun pada kenyataannya sukit mengatur peserta didik di sekolah, peserta didik sulit sekali mengikuti dan menjalankan tata tertib sekolah, ada yang suka terlambat, pakai sepatu berbeda, cabut, melawan guru, berantem, merokok, tidak mencatat, tidak bikin pr dan masih banyak lagi hal lain yang terjadi dilingkungan sekolah. mengatur peserta didik merupakan pekerjaan berat guru disekolah terutama metode kekerasa sudah tidak dapat digunakan. Guru hanya berharap kepada tingkat kepatuhan siswa namun mengharap kepatuhan siswa adalah hal yang sulit.
Peserta didik sedari rumah sudah tidak memiliki kepatuhan, peserta didik pada lingkungan keluarga sudah susah dan tidak mampu dikendalikan oleh keluarga dan lingkungan, bahkan norma agama sudah tidak lagi mampu membuat peserta didik untuk paruh pada peraturan tata terti sekolah.
Banyak cara yang telah dilakukan oleh sekolah dan guru untuk menjadikan siswa disiplin dalam menjalankan peraturan tata tertib sekolah, namun kayaknya semua itu kurang mempan bagi siswa jaman sekarang ini, mengharapkam siswa 100 persen patuh merupakan pr besar bagi sekolah dan dewan guru.
Teknik menghadapi dan mengatur siswa jarang guru mendapt pelatihan mengenai bagaimana caranya, guru banyak belajar dari pengalaman pribadi menghadapi siswa, hal penting yang sekarang dicemaskan guru ketika menjalankan tata tertib sekolah secara keras ketika siswa melapaorkan sebagai tindakan kekerasan maka guru itu sendirilah yang akan menghadapi konsekuensi hukum tanpa dibantu lagsung oleh pihak atasan langsung seperti kepala sekolah dan pihak Dinas Pendidikan sebagai atasan langsung. Sudah banyak kita lihat kejadian model demikian sehingga membuat guru merasa setengah hati menjalankan tata tertib sekolah dan peserta didik merasa merdeka melakukan pelanggaran peraturan tata tertib sekolah.
Perlu guru diberi pelatihan mengenai tata prosedur dalam menghukum siswa sehingga guru mendapatkan cara yang tepat dalam menangani siswa bermasalah dalam melangar peraturan tata tertib sekolah. Guru juga perlu dilindungi ketika menjalankan peraturan tata tertib sekolah jangan kalau sudah bermasalah dengan hukum maka itu masalah guru itu sendiri, bukan masalah sekolah dan juga bukan masalah dinas pendidikan.
0 comments:
Post a Comment