hermandaulay
Musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) merupakan wadah bagi guru untuk meningkatkan profesional serta juga mengembangkan sisi sosial kemasyarakatan. Pelaksanaan MGMP sendiri diatur dalam PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN KKG dan MGMP dimana mengatur seputar apa dan bagaimana MGMP. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) merupakan wadah kegiatan profesional bagi para guru mata pelajaran yang sama pada jenjang SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK di tingkat kabupaten/kota yang terdiri dari sejumlah guru dari sejumlah sekolah.
MGMP guru bidang studi di Kota Langsa pada tahun ajaran 2016 -2017 ini dilaksanakan setiap minggu dan dilaksanakan di PPMG WIL IV kota langsa, sampai dengan bulan september ini telah dilaksanakan lebih dari 4 kali pertemuan dan dilakukan pertemuan setiap minggu dimana semua guru bidang studi melaksanakan kegiatan MGMP pada hari yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan kota Langsa dalam hal jam mengajar guru bidang studi dikosongkan jam mengajar oleh waka kurikulum masing masing sekolah agar guru yang bersangkutan dapat melaksanakan kegiatan MGMP
Dalam POS jelas diatur mengenai jadwal pertemuan sekurang kurang 12 kali pertemuan dalam satu tahun, kemudian apakah dalam satu semester dilaksanakan 12 kali apa tidak kebanyakan biarpun dalam POS MGMP tidak diatur jumlah maksimum pertemuan. Apabila dikaitkan dengan hal pengaturan roster maka pertemuan MGMP kota langsa semester ini adalah sesuai dengan jumlah hari efektif mengajar semester ganjil yaitu pertemuan MGMP setiap minggu sampai akhir semester 2016.
Musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) merupakan wadah bagi guru untuk meningkatkan profesional serta juga mengembangkan sisi sosial kemasyarakatan. Pelaksanaan MGMP sendiri diatur dalam PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN KKG dan MGMP dimana mengatur seputar apa dan bagaimana MGMP. MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) merupakan wadah kegiatan profesional bagi para guru mata pelajaran yang sama pada jenjang SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK di tingkat kabupaten/kota yang terdiri dari sejumlah guru dari sejumlah sekolah.
MGMP guru bidang studi di Kota Langsa pada tahun ajaran 2016 -2017 ini dilaksanakan setiap minggu dan dilaksanakan di PPMG WIL IV kota langsa, sampai dengan bulan september ini telah dilaksanakan lebih dari 4 kali pertemuan dan dilakukan pertemuan setiap minggu dimana semua guru bidang studi melaksanakan kegiatan MGMP pada hari yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan kota Langsa dalam hal jam mengajar guru bidang studi dikosongkan jam mengajar oleh waka kurikulum masing masing sekolah agar guru yang bersangkutan dapat melaksanakan kegiatan MGMP
Dalam POS jelas diatur mengenai jadwal pertemuan sekurang kurang 12 kali pertemuan dalam satu tahun, kemudian apakah dalam satu semester dilaksanakan 12 kali apa tidak kebanyakan biarpun dalam POS MGMP tidak diatur jumlah maksimum pertemuan. Apabila dikaitkan dengan hal pengaturan roster maka pertemuan MGMP kota langsa semester ini adalah sesuai dengan jumlah hari efektif mengajar semester ganjil yaitu pertemuan MGMP setiap minggu sampai akhir semester 2016.
0 comments:
Post a Comment