Wednesday, September 21, 2016

Pengusi dari Ahli waris Kampung Blang Langcang Aceh utara, menuntut tambahan ganti rugi atas tanah yang dikuasai oleh PT Arun LNG

hermandaulay



Mengunjungi masyarakat pengusi yang tanahnya  digusur tahun pada tahun 1973 yaitu  masyarakat desa blang lancang Aceh utara. Sudah lebih dari satu tahun ahli waris tanah warga desa blang lancang mendirikan bangunan rumah rumah kecil yang berjejer disepanjang jalan dekat lokasi pabrik PT Arun


Masyarakat ahli waris warga desa blang lancang masih menuntut ganti rugi yang layak atas tanah para orang tua mereka yang digusur pada tahun 1973. Banyak dari rumah rumah kecil ini tidak berpenghuni hanya sebagai simbol dari tuntutan mereka kepada pemerintah namun ada juga beberapa rumah kecil ini berpenghuni dan ada katifitas kehidupan.


Rumah kecil yang didirikan ada juga yang dihuni oleh keluarga pengusi, rumah dilengkapi dengan listrik, TV serta sepeda motor yang terpakir dihalaman rumah rumah kecil ini, namun saya tidak terlalu jelas berapa uang yang dituntut oleh para pengusi kepada PT Arun. Namun ada yang menarik atas aksi pengusi masyarakat balang lancang ini untuk berjuang dengan membuat simbol rumah rumah ukuran mini sebagai tanda atas perjuangan dan tuntutan mereka.






Share:

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Pages

hermandaulay. Powered by Blogger.

Ads Top

Featured post

Bersiap Diri Menghadapi UKG 2016

hermandaulay Ujian Kompetensi Guru (UKG) 2016 akan dilaksanakan pada bulan November 2016. Ujian kompetensi guru menguji kemampuan guru ba...

Total Pageviews

Blog Archive

Recent

Search This Blog

Comment

Business

Flickr Widget

Breaking News

Beauty

Text Widget

About Syed

My Photo
Ingin memahami sesuatu dengan baik

Formulir Kontak



Followers

Recent

Comments

Most Recent

Random Posts

Facebook

Follow US on Google+

Popular Posts